REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membuka ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC), Selasa (20/6/2023). Listyo menuturkan ASEAN SOMTC ini merupakan pertemuan para penegak hukum untuk membahas pemberantasan kejahatan transnasional.
"Dalam SOMTC ini para penegak hukum membahas serta bekerja sama untuk memberantas dan melakukan upaya penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan transnasional. Ada beberapa kejahatan transnasional yang tentunya menjadi perhatian khususnya di wilayah ASEAN antara lain terorisme, narkotika, dan tentunya yang menjadi sorotan saat ini yaitu TPPO", kata Kapolri.
Kapolri mengatakan hasil dari pertemuan para penegak hukum ini nantinya akan ditandatangani dalam pertemuan di Labuan Bajo mendatang. Ia berharap dari pertemuan di Labuan Bajo dapat meningkatkan kerjasama dalam penanganan kejahatan transnasional.
"Hasil rumusan dari pertemuan SOMTC ini nantinya ditandatangani di pertemuan para kepala kepolisian di Labuan Bajo. Harapannya dari penandatanganan tersebut dapat meningkatkan kerjasama dalam menangani kejahatan transnasional dan para pelaku yang kabur keluar negeri dapat secepatnya ditangkap," tegasnya.