Rabu 21 Jun 2023 16:44 WIB

BPDLH Ungkap Potensi Bursa Karbon Bagi Indonesia

Banyak negara maju yang memproduksi emisi mempunyai kewajiban untuk membeli karbon.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
PT Pertamina (Persero) terus mewujudkan komitmennya dalam menekan emisi karbon, salah satunya melalui program Hutan Pertamina. Hutan Pertamina merupakan program tanggung jawab social dan lingkungan (TJSL) Pertamina dalam upaya konservasi dan reforestrasi hutan dengan penanaman pohon mangrove dan daratan.
Foto: istimewa
PT Pertamina (Persero) terus mewujudkan komitmennya dalam menekan emisi karbon, salah satunya melalui program Hutan Pertamina. Hutan Pertamina merupakan program tanggung jawab social dan lingkungan (TJSL) Pertamina dalam upaya konservasi dan reforestrasi hutan dengan penanaman pohon mangrove dan daratan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mendukung rencana pembentukan bursa karbon sebagai salah satu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon. Direktur Keuangan, Umum, dan Sistem Informasi BPDLH Langgeng Suwito BPDLH punya tanggung jawab dalam menghimpun dan menyalurkan dana untuk lingkungan hidup dari sepuluh kementerian.

Meski baru beroperasi pada 2020, Langgeng menyampaikan, BPDLH telah melakukan sejumlah inisiasi awal dalam perdagangan karbon. Langgeng menilai, hal ini akan mempunyai dampak signifikan dalam upaya pemerintah mengurangi emisi.

"Itu yang sedang kami dorong agar tahun ini bisa diluncurkan sehingga sektor yang menurunkan emisi dapat saling jual beli. Ada yang produksi karbon atau produksi emisi bisa ditukar dengan nilai uang," ujar Langgeng saat media briefing di JB Tower, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Langgeng menilai, konsep perdagangan karbon pun berpotensi merambah pasar internasional. Pasalnya, banyak negara maju yang memproduksi emisi mempunyai kewajiban untuk membeli karbon.

"Kalau ini terjadi, nanti tidak hanya bursa efek tapi bursa sertifikat karbon," kata Langgeng.

Langgeng menyampaikan, BPDLH bukan sekadar menjadi badan yang menghimpun dan menyalurkan dana lingkungan hidup, melainkan juga punya kepentingan dalam mendapatkan value yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Langgeng mengatakan BPDLH menjadi ekosistem bagi 10 kementerian dalam implementasi pengelolaan dana lingkungan hidup dengan ragam program, mulai dari air bersih, isu lahan, hingga perdagangan karbon.

"Dalam portofolio BPDLH, pengelolaan sampah juga menjadi prioritas. Kita mengembangkan portofolio layanan pembiayaan lingkungan. Kita akan mulai dengan contoh piloting, kalau belum bisa nasional, ya level provinsi, kabupaten, atau kecamatan," kata Langgeng.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement