Pengendara sepeda motor mendemonstrasikan teknologi keselamatan berkendara sebagai bagian dari rangkaian acara Focus Group Discussion mengenai keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor yang diselenggarakan oleh Road Safety Association (RSA) di Jakarta, Rabu (21/6). Acara tersebut mengemukakan kerentanan pengendara sepeda motor terhadap kecelakaan lalu lintas sehingga intervensi teknologi seperti anti-lock braking system (ABS) pada kendaraan menjadi faktor penting sebagai upaya untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan. (FOTO : Dok. Republika)
Pengendara sepeda motor mendemonstrasikan teknologi keselamatan berkendara sebagai bagian dari rangkaian acara Focus Group Discussion mengenai keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor yang diselenggarakan oleh Road Safety Association (RSA) di Jakarta, Rabu (21/6). Acara tersebut mengemukakan kerentanan pengendara sepeda motor terhadap kecelakaan lalu lintas sehingga intervensi teknologi seperti anti-lock braking system (ABS) pada kendaraan menjadi faktor penting sebagai upaya untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan. (FOTO : Dok. Republika)
(Dari kiri) Nursal Ramadhan, Sekjen Road Safety Association; Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin, Kasubdit Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korps Lalu Lintas Polri; Sapril, Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan, Direktorat Sarana Transportasi Jalan – Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dan Adrianto Wiyono, Technical Committee ASEAN NCAP dalam acara Focus Group Discussion mengenai keselamatan berkendara bagi pengendara sepeda motor yang diselenggarakan oleh Road Safety Association (RSA) di Jakarta, Rabu (21/6). Dalam diskusi tersebut terungkap rentannya pengendara sepeda motor terhadap kecelakaan lalu lintas yang umumnya disebabkan oleh faktor manusia. Untuk itu, diperlukan intervensi teknologi pada kendaraan seperti anti-lock braking system (ABS) yang dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan. (FOTO : Dok. Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendaraan roda dua menjadi pilihan transportasi terpopuler karena harganya yang relatif terjangkau dan kelincahannya dalam menghadapi kemacetan lalu lintas yang sering kali membuat frustrasi.
Jumlah kendaraan roda dua di Indonesia hingga Juni 2023, mencapai lebih dari 130 juta unit atau setara dengan 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.
Sayangnya, kepemilikan kendaraan roda dua yang tidak dimbangi dengan perilaku berkendara yang baik serta teknologi keselamatan yang memadai, turut berkontribusi terhadap dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.
Data Korlantas Polri memperlihatkan terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan pada tahun 2022 dengan 137,851 kasus, dibandingkan tahun 2021 yang mencatatkan 103,645 kasus dan 2020 dengan 100,028 kasus. Lebih dari 70 persen kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan kendaraan bermotor roda dua.
Oleh karena itu, Road Safety Association sebagai organisasi yang fokus pada isu keselamatan lalu lintas menyelenggarakan Focus Group Discuss ion di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023), membahas mengenai peningkatan keselamatan kendaraan bermotor roda dua.
Advertisement