Rabu 21 Jun 2023 22:52 WIB

DPT Pemilu 2024 di Kota Bandung Ditetapkan 1.872.381 Orang

KPU Kota Bandung selanjutnya akan menyusun Daftar Pemilih Tambahan. 

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Foto: Antara
(ILUSTRASI) Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemilih berasal dari 151 kelurahan di 30 kecamatan wilayah Kota Bandung.

“Sebanyak 1.872.381 orang yang masuk DPT,” kata Ketua KPU Kota Bandung, Suharti, di Bandung, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Suharti mengatakan, penetapan DPT dilakukan berdasarkan sidang pleno yang digelar Rabu (21/6/2023). Jumlah DPT Pemilu 2024 ini disebut lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019, dengan DPT 1.739.927 orang.

Menurut Suharti, pada DPT Pemilu 2024 terdata pemilih perempuan sebanyak 946.086 orang dan pemilih laki-laki 926.295 orang.

“Setelah ini, tahapan selanjutnya kita lakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” kata Suharti.

Ihwal jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Kota Bandung, Suharti mengatakan, ada 7.424 TPS, yang tersebar di 151 kelurahan. 

Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 meningkat dari Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, jumlahnya sebanyak 7.103 TPS.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement