Rabu 21 Jun 2023 23:17 WIB

Soal UU Cipta Kerja, Presiden Partai Buruh: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba

Ketidakhadiran pemerintah-DPR di sidang gugatan UU Cipta Kerja dinilai sikap pengecut

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Foto: Edi Yusuf/Republika
Presiden Partai Buruh Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI karena tidak hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja, Rabu (21/6/2023). Partai Buruh adalah satu-satunya partai politik yang mengajukan judicial review pada uji formil omnibus law UU Cipta Kerja.

Menurut Said Iqbal ketidakhadiran Pemerintah dan DPR merupakan sikap yang pengecut dan munafik. "Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang dilakukan di hotel mewah. Tetapi giliran diminta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan rakyatnya sendiri tidak hadir," ujar Said Iqbal.

Baca Juga

Said Iqbal menyangangkan padahal, biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh. Pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengibaratkan air susu dibalas air tuba.

"Mereka digaji dari pajak rakyat. Difasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat, utamanya buruh dan petani. Seperti air susu dibalas air tuba" ujar Said Iqbal.

Oleh karena itu, Said Iqbal menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja untuk hadir dalam persidangan lanjutan yang akan diselenggarakannya pada 6 Juli 2023. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Tidak hanya menteri, Said Iqbal juga meminta Ketua Panja Baleg DPR RI untuk hadir.

"Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja, tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja melalui uji formil yang sedang disidangkan MK," katanya.

Said Iqbal juga menyentil dua partai yang menolak UU Cipta Kerja untuk tidak sekedar lip service. Tetapi juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta. "Kalau tidak mau hadir, kita akan kampanyekan bahwa mereka pengecut dan munafik," tegasnya.

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan sidang lanjutan. Ini diagendakan pada tanggal 6 Juli 2023 dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar lagi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement