REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah Samarinda, Kalimantan Timur, hingga kini masih memberikan perawatan terhadap bayi berusia tiga tahun yang positif narkoba. Bayi tersebut mengalami gangguan kesehatan setelah meminum air dari botol yang sebelumnya digunakan tetangganya untuk mengonsumsi sabu-sabu.
"Kami melakukan perawatan terhadap bayi dan ibunya sejak tanggal 12 Juni 2023 hingga saat ini," ujar Kepala Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Komisaris Besar Polisi Sutarso di Samarinda, Rabu (21/6/2023).
Sutarso menjelaskan pihaknya memberikan perawatan untuk aspek kesehatan fisik, psikis dan psikososial. Balita tersebut telah menjalani asesmen (penilaian), pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan gigi, termasuk pemeriksaan psikis, berupa asesmen tumbuh kembang anak.
Balai Rehabilitasi BNN juga melakukan serangkaian terapi terhadap balita tersebut. Balita itu menjalani terapi bermain, terapi seni, dan terapi pemberian tinggi energi tinggi protein untuk memperbaiki asupan gizinya.