Kamis 22 Jun 2023 07:45 WIB

Palsukan Data, WNA Singapura Tinggal dan Jadi Dosen Dua Kampus di Tulungagung

Yatno atau Mohtar bin Bakri mempunyai dua paspor, dari Indonesia dan Singapura.

Red: Agus raharjo
Paspor (ilustrasi)
Foto: pixabay
Paspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG--Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku telah menghapus data kependudukan ganda Yatno atau Mohtar bin Bakri (66 tahun). Ia merupakan pria warga negara asing (WNA) asal Singapura yang telah belasan tahun tinggal, menetap, dan bahkan bekerja sebagai dosen di dua kampus Tulungagung.

"Lebih tepatnya kami telah mengajukan penghapusan data kependudukan atas nama Yatno atau MB ini ke pusat (Kementerian Dalam Negeri), karena memang kewenangan menghapus database kependudukan ada di pusat. Kami sifatnya hanya mengajukan atau mengusulkan," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung Nina Hartiani di Tulungagung, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga

Sedangkan untuk dokumen kependudukan yang dalam bentuk fisik, semuanya telah ditarik oleh dispendukcapil. Terungkapnya identitas asli Yatno oleh Kantor Imigrasi klas II non-TPI Blitar, kemudian isu viral di media massa dan media sosial juga telah memaksa pihak dispendukcapil untuk melakukan penelusuran.

Pasalnya, Yatno yang kemudian berganti nama Mohtar bin Bakri sempat memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia. KTP dan surat keterangan lahir yang ternyata dipalsukan dengan menyaru sebagai WNI kelahiran Pacitan, Jawa Timur pada 9 Februari 1973, ditarik oleh dispendukcapil.