Kamis 22 Jun 2023 10:00 WIB

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu: Masih Ada Orang Meninggal Terdaftar

KPU disebut belum menindaklanjuti semua saran perbaikan dari Bawaslu.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pemilu Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Ahad (11/6/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Pemilu Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Ahad (11/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada awal Juli 2023. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan nama orang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai pemilih.

"(KPU) Hati-hati. Hati-hati dong menetapkan DPT. Misalnya, kami Bawaslu temukan ada yang meninggal, tapi belum dicoret. Alasannya, belum ada surat kematiannya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantornya, dikutip Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Bagja mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan jajarannya di lapangan terhadap kerja-kerja jajaran KPU mengoreksi data ganda dan invalid dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Untuk diketahui, terdapat 205.853.518 orang yang masuk DPS.

Selain orang meninggal masih masuk daftar pemilih, lanjut dia, Bawaslu juga menemukan bahwa KPU RI dari Jakarta menambahkan jumlah warga yang masuk DPS di daerah. Padahal, pemutakhiran data pemilih selama ini dilakukan di lapangan dengan melakukan verifikasi langsung ke rumah setiap warga.