Kamis 22 Jun 2023 10:19 WIB

Menko PMK: Penambahan Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi

Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin jalannya Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin jalannya Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut libur panjang akibat penambahan cuti bersama Hari Raya Idul Adha tahun 2023 merupakan momentum transisi dari pandemi menuju endemi. Libur panjang yang bertepatan dengan libur sekolah itu diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal.

“Cuti bersama ini diharapkan nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” ujar Muhadjir dalam konferensi persi di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, dengan adanya penambahan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023, libur nasional pada 29 Juni, dan hari Sabtu dan Ahad, dalam sepekan ke depan akan ada lima hari libur. Dia berharap agar masyarakat yang mendapatkan jatah cuti bersama tersebut untuk menyesuaikan rencana libur yang sudah ditetapkan sebelumnya.

“Itu (libur panjang) yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal. Kemudian juga perpanjangan libur tahun ini akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,” tegas dia.

Dia menjelaskan, usulan penambahan hari libur itu dibahas oleh kementerian-kementerian terkait pada 15 Juni 2023. Lalu, Presiden Joko Widodo menyetujuinya dan sudah menyampaikan perihal tersebut kepada publik pada Rabu (21/6/2023) lalu ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bogor.

“Akan ada Surat Keputusan Presiden tentang libur bersama ini. Untuk selanjutnya, cuti bersama nanti akan dikaitkan dengan berbagai macam kegaitan seperti arahan dari Bapak Presiden,” kata dia.

Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun berharap, penambahan cuti bersama ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, utamanya di daerah.

"Untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Ia menilai, diputuskannya penambahan cuti bersama ini karena perayaan hari raya Idul Adha memang membutuhan waktu yang lebih panjang. "Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement