Kamis 22 Jun 2023 10:19 WIB

Cegah Vandalisme, Polres Mataram akan Pasang CCTV

CCTV diyakini efektif mencegah orang berbuat jahat, termasuk vandalisme.

Ilustrasi kamera CCTV.
Foto: EPA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
Ilustrasi kamera CCTV.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera melakukan kajian pemasangan kamera CCTV pada sejumlah titik rawan aksi perusakan (vandalisme), sebagai langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama tindak kejahatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, di Mataram, Rabu (21/6), mengatakan kajian akan dilakukan bersama tim terkait dengan tingkat kerawanan dan keamanan perangkat yang akan dipasang.

Baca Juga

"Jika hasil kajian kawasan yang akan dipasang CCTV mendukung, kita akan usulkan anggaran untuk pemasangan CCTV melalui APBD perubahan 2023," katanya.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi aksi perusakan terhadap pot bunga di Gapura Tembolak Jalan Bypass Lingkar Selatan Kota Mataram, yang sudah seringkali terjadi sehingga perlu dilakukan pengawasan termasuk dengan memasang kamera CCTV.

Selain kawasan bypass, lanjut Swandiasa, titik rawan aksi perusakan fasilitas umum juga terjadi di Jalan Udayana. Karena itu, kemungkinan kajian pemasangan kamera CCTV tahun ini juga akan dilakukan di Jalan Udayana.

"Untuk harganya, satu titik CCTV dengan kualitas tinggi sekitar Rp20 juta per titik. Kalau tipe rendah, biasanya harga juga lebih murah, tapi rata-rata CCTV yang kami pasang miliki kualitas tinggi," katanya.

Dengan adanya CCTV tersebut, menurut dia, pemerintah kota melalui Diskominfo dapat melakukan pengawasan langsung melalui "command center", sebab kamera CCTV yang saat ini terpasang di sejumlah ruang publik dan lingkungan-lingkungan terkoneksi langsung ke "command center".

Dikatakan, untuk saat ini Diskominfo memiliki 13 titik kamera CCTV di antaranya berada di ruang terbuka hijau atau taman kota, ruang publik, tempat pembuangan sampah (TPS), serta lampu rambu lalu lintas yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) juga terkoneksi ke kita di "command center".

"Selain itu ada enam titik di tingkat lingkungan, khususnya di Kampung Melayu Ampenan yang pemasangannya bekerja sama dengan salah satu anggota DPRD Kota Mataram, sehingga total CCTV yang kami pasang menjadi 19 titik," katanya.

Manfaat CCTV yang dipasang, termasuk di lingkungan sangat efektif sehingga Diskominfo sering kali membantu aparat, baik untuk pengungkapan kasus maupun kecelakaan lalu lintas.

"Pelaku yang mengambil besi penutup saluran itu tertangkap dari rekaman kamera CCTV kita," katanya.

Diharapkan, menurut Swandiasa, dengan memperbanyak pemasangan kamera CCTV di lingkungan dan fasilitas publik, dapat mengubah kebiasaan buruk masyarakat dan meningkatkan keamanan serta keamanan warga sekitar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement