Kamis 22 Jun 2023 13:03 WIB

Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Ditetapkan 3.889.441 Orang

Dengan DPT tersebut, surat suara yang perlu disiapkan disebut sekitar 17 juta.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni.
Foto: Dok Pemprov Jabar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 3.889.441 orang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga dengan hak pilih tersebut tersebar di 15.228 tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, dari jumlah DPT Pemilu 2024, terdata 4.663 pemilih pemula. Ia mengatakan, data pemilih ini penting untuk mewujudkan pemilu berkualitas.

Baca Juga

Sebelum penetapan DPT, ada sejumlah poin yang menjadi catatan KPU Kabupaten Bogor. Di antaranya pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136 orang, perbaikan daftar pemilih 93.136 orang, serta pemilih tanpa KTP-el sebanyak 45.579 orang.

Ummi mengatakan, untuk mendapatkan DPT yang akurat, pada tahap pemutakhiran daftar pemilih dilakukan menggunakan dua mekanisme. Salah satunya mekanisme door to door yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).