REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 3.889.441 orang ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Warga dengan hak pilih tersebut tersebar di 15.228 tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, dari jumlah DPT Pemilu 2024, terdata 4.663 pemilih pemula. Ia mengatakan, data pemilih ini penting untuk mewujudkan pemilu berkualitas.
Sebelum penetapan DPT, ada sejumlah poin yang menjadi catatan KPU Kabupaten Bogor. Di antaranya pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 10.136 orang, perbaikan daftar pemilih 93.136 orang, serta pemilih tanpa KTP-el sebanyak 45.579 orang.
Ummi mengatakan, untuk mendapatkan DPT yang akurat, pada tahap pemutakhiran daftar pemilih dilakukan menggunakan dua mekanisme. Salah satunya mekanisme door to door yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Ini kita lakukan untuk menciptakan pemilu berkualitas. Kita sama-sama sadari pemilu yang berkualitas itu berasal dari DPT yang berkualitas,” kata dia, Rabu (21/6/2023).
Ummi mengatakan, penetapan DPT ini berkaitan dengan logistik yang mesti disiapkan KPU Kabupaten Bogor untuk pemilu serentak tahun depan. Salah satunya surat suara. Menurut dia, penyediaan logistik ini merupakan pekerjaan penting dan berat bagi KPU.
“Dengan jumlah sekitar 3,9 juta pemilih, kita harus mempersiapkan kurang lebih 17 juta surat suara, sehingga pemutakhiran harus kita terapkan dalam jumlah penetapan DPT,” kata Ummi.
Menurut Ummi, DPT juga penting terkait dengan penentuan jumlah saksi di TPS. Ia menyebut minimal 15 ribu saksi yang akan ditempatkan dan disebar ke TPS di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.