REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang veteran Angkatan Darat di Indianapolis pada Rabu (21/6/2023) dijatuhi hukuman penjara 55 tahun karena menembak mati seorang pria Muslim. Para saksi mengatakan, pelaku melontarkan penghinaan etnis dan agama kepada korban.
Dustin Passarelli dari Plainfield dihukum pada Mei atas pembunuhan dengan menembak mati Mustafa Ayoubi yang berusia 32 tahun, pada Februari 2019. Passarelli membuntuti Ayoubi dari Interstate 465 dan terjadi pertengkaran secara verbal.
Saksi mata mengatakan, Passarelli melontarkan beberapa pernyataan Islamofobia, termasuk “Kembalilah ke negara Anda,” dan menggunakan ujaran kebencian sebelum melepaskan tembakan. Passarelli mengatakan kepada polisi bahwa Ayoubi melemparkan sesuatu ke mobilnya dan menabraknya di jalan raya.
Passarelli kemudian mengikuti Ayoubi ke sebuah kompleks apartemen. Menurut Passarelli, Ayoubi memecahkan salah satu jendela mobilnya dengan pukulan.
Pembela berpendapat bahwa Passarelli berhak untuk menembak Ayoubi karena itu adalah pembelaan diri. Passarelli tidak didakwa dengan kejahatan rasial. Enam minggu setelah pembunuhan Ayoubi, anggota parlemen Indiana mengesahkan undang-undang kejahatan rasial yang mencakup ketentuan yang memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman lebih lama untuk kejahatan yang dimotivasi oleh bias. Ayoubi diketahui datang ke AS dari Afghanistan sebagai pengungsi.