Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Saturday, 21 Jumadil Awwal 1446 / 23 November 2024

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran Rupiah

Kamis 22 Jun 2023 16:56 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai Rp 1,9 miliar hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2021-2023.

Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai Rp 1,9 miliar hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2021-2023.

Foto: Bea Cukai
Pemusnahan BMN senilai Rp 1,9 miliar hasil penindakan kepabeanan dan cukai 2021-2023.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sebagai salah satu implementasi dari fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat, Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) senilai Rp 1,9 miliar hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun 2021-2023.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana menjelaskan bahwa pemusnahan dilaksanakan di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet Kijang dan terdapat beragam barang hasil penindakan yang dimusnahkan. “Jadi ada sebanyak 1.432.548 batang rokok, 618,43 liter MMEA lokal dan impor, 386 sak bawang putih, 176 karung gula, 110 buah besi siku dan hollow, 61 buah kasur bekas, 1838 buah sepatu dan pakaian, 199 buah tas dan 8.649 buah barang campuran seperti makanan, kosmetik, vitamin/obat, mainan anak dan barang lainnya,” rincinya dalam siaran persnya.

Baca Juga

Tri menambahkan pemusnahan BMMN tersebut dilakukan dengan cara dipotong dengan mesin, dilindas dengan alat berat, dan dibakar. Adapun barang yang dimusnahkan adalah BMMN yang telah mendapatkan keputusan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. “Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1.942.534.510 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 928.435.523,” ujarnya.

Tri juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada segenap instansi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan atas koordinasi dan kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan keluar masuk barang dari luar negeri ke dalam negeri. “Kami mengharapkan kerja sama yang telah kita jalin selama ini dapat ditingkatkan di masa yang akan datang, agar dapat terwujud wilayah yang “Bijak Bertindak, Santun Bertutur, Ikhlas melayani,” kata Tri.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler