JAKARTA — Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Idul Adha 2023 pada 28 Juni dan 30 Juni. Penambahan cuti ini berarti memperpanjang libur para pekerja dari Rabu (28/6/2023) hingga Ahad (2/7/2023). Ketetapan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriyah ini diharapkan mampu mengerek perekonomian di daerah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan...
Berita Lainnya