Kamis 22 Jun 2023 18:05 WIB

Rusia: Presiden Prancis tidak Pantas Hadir di KTT BRICS

Macron adalah tamu yang tidak pantas hadir di KTT BRICS.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pertemuan Menlu BRICS di Afrika Selatan
Foto: AP
Pertemuan Menlu BRICS di Afrika Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan keinginanya untuk hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS yang digelar pada Agustus mendatang di Johannesburg. Menanggapi keinginan Macron tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Ryabkov mengatakan, Macron adalah tamu yang tidak pantas hadir di KTT BRICS.

"Jelas, para pemimpin negara yang menjalankan kebijakan bermusuhan tidak dapat diterima terhadap kami. Mereka berdiskusi dengan penekanan dan keyakinan bahwa Rusia harus diisolasi di panggung internasional, dan berbagi kesamaan dengan NATO untuk menimbulkan kekalahan strategis pada kami. Pemimpin seperti itu adalah tamu yang tidak pantas hadir di (KTT) BRICS," ujar Ryabkov, dikutip kantor berita Rusia, RIA, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga

Kelompok negara berkembang BRICS terdiri dari Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan. Mereka mengadakan pertemuan puncak di Johannesburg pada Agustus mendatang. Ryabov mengatakan, dia telah menyatakan sudut pandangnya kepada Afrika Selatan terkait kedatangan pemimpin Prancis dan negara Barat lainnya dalam KTT BRICS.

"Kami tidak menyembunyikan pendekatan kami ini, kami telah memberi tahu rekan-rekan kami di Afrika Selatan.  Kami berharap sudut pandang kami akan diterima sepenuhnya," kata Ryabkov.

Afrika Selatan saat ini sedang mempertimbangkan opsi jika Presiden Rusia Vladimir Putin memutuskan untuk menghadiri KTT BRICS. Karena pada Market lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas konflik Ukraina.

Afrika Selatan adalah anggota ICC. Secara teoritis Afrika Selatan akan diminta untuk menangkap Putin jika dia menghadiri KTT BRICS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement