Kamis 22 Jun 2023 18:44 WIB

Sekolah di Wisconsin akan Larang Tanda yang Dukung Siswa LGBTQ

Tanda 'ruang aman' justru menciptakan kesan melekat LGBTQ pada anak.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Kampanye LGBT (ilustrasi).
Foto: EPA
Kampanye LGBT (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MILWAUKEE -- Para pemimpin sekolah distrik di negara bagian Wisconsin tenggara memberikan suara mereka pada bulan depan untuk melarang tanda "ruang aman" di gedung-gedung mereka.

Komite kebijakan Dewan Sekolah Arrowhead memutuskan pada Selasa (20/6/2023), untuk meneruskan usulan kebijakan yang melarang penuh tanda-tanda tersebut kepada dewan sekolah. Usulan itu untuk dipertimbangkan pada pertemuan 12 Juli mendatang, tulis Milwaukee Journal Sentinel melaporkan.

Para pendukung siswa LGBTQ telah menyarankan agar para guru memasang tanda 'ruang aman' seperti itu sebagai bentuk dukungan. Namun kebijakan yang diusulkan sekolah Arrowhead menyatakan bahwa tanda-tanda seperti itu, justru dapat menciptakan kesan melekat LGBTQ pada anak.

Tanda-tanda tersebut seolah menjelaskan, beberapa area sekolah dianggap tidak setara. Karena ada tempat yang lebih aman daripada yang lain dan tanda-tanda yang mempromosikan satu kelompok di atas yang lain dapat membuat siswa merasa terisolasi.

Kebijakan tersebut juga menyatakan bahwa memasang pajangan tentang "topik kontroversial" tidak sesuai dengan pendekatan lain. Dan sekolah distrik dapat memutuskan pesan dan konten apa yang dapat dikomunikasikan melalui rambu-rambu dan tulisan di sekolah.

"Sebagian karena pentingnya memberikan konteks substansial untuk isu-isu tersebut dan karena kekhawatiran bahwa tampilan dan postingan tertentu dapat dianggap sebagai promosi satu perspektif atau sudut pandang tentang masalah tersebut atau sebagai promosi pendapat pribadi anggota staf tentang topik kontroversial," demikian bunyi kebijakan tersebut.

Presiden Dewan Kim Schubert menunjukkan contoh stiker yang dapat menggantikan tanda "ruang aman" dan menyertakan kalimat seperti, "Saya dikelilingi oleh orang-orang yang menghargai dan menerima saya apa adanya."

Anggota dewan Tim Langer, Darrell Beneker dan Craig Thompson mengatakan bahwa mereka menentang kebijakan tersebut. Langer mengatakan bahwa ia khawatir dengan pesan yang akan disampaikan oleh kebijakan tersebut kepada para siswa LGBTQ.

"Saya akan mengusulkan agar kita menangguhkan hal ini sampai kita dapat mengembangkan kebijakan yang akan mengambil beberapa langkah konkret untuk membantu siswa LGBT dan memberi mereka sumber daya yang menjadi singkatan dari stiker tersebut," kata Langer.

Seorang siswa baru di Arrowhead High School, Chase Eastman, meluncurkan sebuah petisi yang menentang kebijakan tersebut dan telah mendapatkan 320 tanda tangan pada hari Selasa.

Draf awal dari kebijakan tersebut juga akan melarang tanda-tanda Black Lives Matter, papan nama anti-rasis, pelangi, semua bendera selain bendera negara bagian dan bendera nasional atau bendera khusus untuk bahasa asing yang sedang diajarkan. Termasuk juga papan nama dalam bentuk apa pun yang mempromosikan preferensi seksual atau jenis kelamin.

Para anggota dewan akhirnya mencabut tanda bahasa tersebut setelah berkonsultasi dengan pengacara mereka, demikian dilaporkan Journal Sentinel.

Anggota dewan sekolah di Oak Creek, pinggiran kota Milwaukee, sedang mempertimbangkan kebijakan serupa yang melarang papan nama "ruang aman" dan mengizinkan distrik tersebut untuk mencopot papan nama yang memuat isu-isu kontroversial.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement