REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus dugaan penjualan organ tubuh manusia jaringan internasional tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini, penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan
"Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan kepada awak media, Kamis (22/6).
Namun demikian, Ramadhan belum dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. Mengingat proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan. Karena itu, kata dia, jika sudah ada proses penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut bakal disampaikan ke awak media.
“Artinya dalam rangka teknik, merupakan bagian dari pada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan.