REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Oknum perangkat desa di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R membantah telah mengajak hubungan badan dengan wanita berinisial SR yang mengurus dokumen KTP, KK dan akta kelahiran.
Ia pun membantah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen. Ia menuturkan SR menghubunginya karena akan membuat dokumen kartu keluarga.
Karena merasa sudah dekat, R pun berkelakar bahwa pengurusan dokumen harus membayar Rp 1 juta.
"Kita kan kenal, dia ngechat saya nanya berapa biaya KK, kata saya Rp 1 juta. Itu cuma bercanda karena kenal kita," ucap dia di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Selanjutnya, ia meminta SR datang ke kantor Desa Banyusari untuk mengurus dokumen yang diperlukan. Saat itu, tidak terdapat pembicaraan seputar uang Rp 1 juta. Bahkan, ia menjelaskan bahwa pengurusan dokumen tidak dikenakan pungutan.
"Enggak ada (terima uang) saya gak nerima yang (uang) dari dia sepeser pun," ujar dia.
Di sela obrolan, SR sempat meminta kepadanya untuk dicarikan lelaki karena sedang membutuhkan uang. R pun menawarkan dirinya ke SR dan akan memberikan sejumlah uang.
"Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang sama saya aja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar ke hotel, ya udah dari situ terjadi (persetubuhan)," kata dia.
Ia mengaku tidak terdapat pemaksaan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, R mengaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada SR.
"Jadi gak ada pemaksaan atau apa," jelas dia.
R menyebutkan SR tinggal di rumah keponakannya dan bukan warga Desa Banyusari.