Kamis 22 Jun 2023 23:28 WIB

OJK Ungkap Pentingnya Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan

Ada risiko besar ketika seseorang gunakan produk jasa keuangan tanpa tahu risiko

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pentingnya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan. Kepala Literasi, Inklusi, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengungkapkan ada sejumlah risiko jika gap atau jarak literasi dan inklusi keuangan tidak dipersempit.

"Risikonya tentunya ada orang yang sudah mulai menggunakan produk-produk jasa keuangan, tapi belum paham manfaat dan risikonya. Jadi artinya dia belum mampu menghitung," kata Aman, Rabu (21/6/2023).

Dia menuturkan, sangat berisiko jika seseorang menggunakan produk jasa keuangan namun tidak mengetahui risiko dan benefitnya. Dikhawatirkan, jika terjadi hal tersebut akan menimbulkan kerugian bagi penggunanya."Nanti dia kemampuan bayarnya ternyata tidak mampu, semacam itu risikonya," tutur Aman.

Risiko lainnya yang justru semakin parah yaitu masih adanya masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan ilegal. Saat masyarakat atau pengguna tidak mampu membayar atau memenuhi kewajibannya akan menerima perlakuan yang tidak menyenangkan saat penagihan.

"Dikejar-kejar dengan cara yang tidak etis, menggunakan data-data pribadi dengan cara kasar. Intinya semakin orang terliterasi maka dia semakin bijak didalam memilih produk-produk keuangan yang mereka butuhkan," jelas Aman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement