REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggunakan nama eks gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin sebagai nama jalan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, tepat di momen hari ulang tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta.
"Kami minta eksekutif DKI agar nama haji Ali Sadikin diabadikan sebagai nama Jalan menggantikan jalan Kebon Sirih," kata Prasetyo dalam pidatonya, Kamis (22/6/2023).
Prasetyo menuturkan, Ali Sadikin merupakan salah satu gubernur DKI Jakarta yang memiliki peranan penting yang mengarahkan Jakarta menjadi kota metropolitan. Ali juga dinilai mampu menciptakan kemajuan dalam bidang pembangunan di Ibu Kota.
"Kita juga mengajukan nama Haji Ali Sadikin menjadi nama gedung Blok G Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Haji Ali Sadikin," tambahnya.
Prasetyo berharap usulannya tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam rapat paripurna tersebut, hadir jajaran legislatif dan eksekutif. Dari pihak eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono serta jajaran kepala dinas.