REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota holding BUMN pangan, PT Berdikari memiliki keinginan dapat mengelola penyaluran dam atau denda jamaah haji Indonesia. Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara mengatakan, nilai dam jamaah haji Indonesia sangat besar sejalan dengan jumlah jamaah haji yang mencapai 200 ribu orang.
"Setiap jamaah haji (yang melanggar ketentuan ibadah haji) harus membayar dam dan itu dibayarkan untuk dibelikan hewan yang tidak disebembelihkan di Indonesia," ujar Harry dalam acara Ngobrol Pagi Seputar BUMN (Ngopi BUMN) bertajuk Peran BUMN menjelang Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Ibadah Haji Indonesia di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Harry tengah mengkaji potensi bagi Berdikari untuk dapat menyediakan dan menyembelih hewan untuk dibagikan kepada masyarakat Indonesia. Harry menyebut rencana ini juga dapat melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), BUMN lain, ataupun bermitra dengan para penyedia hewan kurban di Indonesia.
"Semua tinggal bagaimana lobi ke Pemerintah Arab Saudi karena mereka kirim ke Afrika. Di kita juga stunting banyak, fakir miskin juga ada banyak," ucap Harry.
Harry menilai langkah ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Hal ini juga dapat mendukung program pemerintah dalam mengentaskan stunting di seluruh Tanah Air.
"Bayangkan kalau dam-nya jamaah haji Indonesia itu dibelikan hewan yang disembelih dan dibagikan ke masyarakat Indonesia, khususnya daerah-daerah stunting, efek berganda akan lebih banyak," kata Harry.