Jumat 23 Jun 2023 10:41 WIB

Bupati: Pecat, Perangkat Desa yang Diduga Minta Rp 1 Juta dan Ajak Bersetubuh Warga

Perilaku oknum tersebut mencoreng nama baik desa dan Pemkab Bandung.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna
Foto: Istimewa
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, tegas meminta kepala desa Banyusari untuk memecat oknum perangkat desa berinisial R, yang diduga meminta uang Rp 1 juta dan ajak bersetubuh SR saat hendak mengurus dokumen kependudukan. Perilaku oknum tersebut mencoreng nama baik desa dan Pemkab Bandung.

"Pertama saya, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar ya. Artinya, kalau ada oknum perangkat desa yang melakukan seperti itu ya saya serahkan kepada kepala desa untuk diberikan peringatan, kalau bisa diberhentikan saja," ucap dia di acara gerak jalan sehat di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat (23/6/2023).

Perilaku oknum tersebut, kata dia, telah mencoreng nama baik masyarakat desa dan Pemkab Bandung. Apalagi selama ini, pemerintah terus berupaya maksimal memberikan pelayanan kependudukan.

"Karena itu mencoreng nama baik masyarakat desa sehingga kita sudah upaya dalam konteks memaksimalkan pelayanan. Kita kan sudah memberikan anjungan dukcapil mandiri, artinya lebih dekat pelayanan ke masyarakat," kata dia.