Jumat 23 Jun 2023 12:50 WIB

KPU Bantah Bawaslu Soal Adanya Tambahan Data Pemilih dari Pusat 

Betty menegaskan KPU hanya melakukan koreksi data.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos sedang menjelaskan proses pemutakhiran data Pemilihan Umum (Pemili) 2024 saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023). Dalam kesempatan itu, Betty membantah tudingan data aneh dengan cara menampilkan salinan KTP-el milik pemilih dengan nama satu huruf saja.
Foto: Republika/Febryan A
Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos sedang menjelaskan proses pemutakhiran data Pemilihan Umum (Pemili) 2024 saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023). Dalam kesempatan itu, Betty membantah tudingan data aneh dengan cara menampilkan salinan KTP-el milik pemilih dengan nama satu huruf saja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos membantah pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI soal pihaknya secara tiba-tiba menambah data pemilih daerah. Dia menegaskan KPU hanya melakukan koreksi data.

Betty menjelaskan, sejak Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan pada April 2023, pihaknya melakukan perbaikan data mengacu pada hasil pembaharuan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan TNI/Polri. Data dari Dukcapil salah satunya digunakan untuk mencoret orang yang sudah meninggal dari daftar pemilih. 

Baca Juga

Data perubahan status penduduk dari Dukcapil dan TNI/Polri, lanjut dia, digunakan untuk mencoret nama warga yang baru menjadi tentara atau polisi dari daftar pemilih. Data tersebut juga digunakan untuk memasukkan pensiunan TNI/Polri yang belum tercatat ke dalam daftar pemilih. 

"Jadi, tidak ada data ujug-ujug dimasukkan (dari pusat) untuk dijadikan pemilih baru. Sejauh ini tidak ada, tidak ada," kata Betty di kantornya, Jakarta, dikutip Jumat (23/6/2023).