Jumat 23 Jun 2023 13:13 WIB

Perempuan di Bandung Diduga Disekap Sebulan dalam Kamar, Ini Penjelasan Polisi

Polisi mendapati perempuan itu di dalam kamar bersama seorang laki-laki.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penyekapan.
Foto: .
(ILUSTRASI) Penyekapan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi menindaklanjuti laporan soal dugaan penyekapan seorang perempuan di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat dilakukan pengecekan, polisi mendapati seorang perempuan dan laki-laki di dalam sebuah kamar.

“Kita buka kamar itu, di sebuah rumah penduduk. Kita buka, kita dapati satu orang laki-laki dan perempuan. Maka kita tanya, wawancara di situ, selanjutnya kita amankan, kita bawa ke Polsek Bojongloa Kaler,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin, saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga

Dilaporkan perempuan yang berada dalam kamar itu berinisial Y dan laki-lakinya berinisial A. Kapolsek mengatakan, penanganan kasus dugaan penyekapan ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Penanganannya kemungkinan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Ketika sudah interogasi kedua belah pihak, kita limpahkan ke Polrestabes Bandung karena ada hal sensitif yang mungkin dilakukan pertanyaan kepada seorang perempuan,” ujar Kapolsek.

Kronologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Kapolsek menjelaskan, perempuan itu dijemput oleh laki-laki pada 22 Mei. Keduanya sudah saling mengenal. Korban kemudian dibawa ke tempat tinggal laki-laki itu.

Menurut Kapolsek, rumah yang ditempati laki-laki itu merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarganya. Di rumah itu korban ditempatkan di kamar.

“Dimasukkan ke kamar. Mulai dari situ perempuan itu tidak diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kalau laki-laki di kamar, dikunci dari dalam. Kalau laki-laki keluar, aktivitas di luar rumah, dikunci dari luar,” kata Kapolsek.

Bahkan, menurut Kapolsek, untuk buang air kecil atau besar pun di dalam kamar. “Selama dalam kamar tidak bisa beraktivitas keluar kamar, bahkan buang air kecil dan besar dilakukan di sana, ditampung di satu kamar,” kata dia.

Kapolsek mengatakan, hubungannya sudah seperti suami istri. Namun, kata dia, ada laporan yang masuk ke Command Center Polrestabes Bandung pada Kamis (22/6/2023). “Intinya perempuan tidak bisa keluar selama satu bulan (dari dalam kamar). Terus sampai dia melaporkan ke call center,” katanya.

Polisi lantas mendatangi salah satu rumah di Jalan Kopo dan menemukan perempuan itu bersama seorang laki-laki di dalam kamar. “Situasi di dalam kamar sangat memprihatinkan dengan aroma yang begitu menyengat. Di situ ada satu ember berisi air kotoran,” kata Kapolsek.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement