REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) soal terkuaknya beberapa proyek Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara yang mangkrak. Pansus tersebut bakal menyelidiki indikasi penyelewengan dana yang dilakukan direksi PT Pembangunan Jaya Ancol selama satu dekade.
Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol, terungkap ada empat proyek fisik di Ancol yang mangkrak. Proyek itu adalah Hotel Marriot dan Bot Sea World Indonesia, serta perjanjian yang tidak jelas kerja sama proyek Ancol Crown dan kerja sama ABC Mal.
Ismail menyebut, sebenarnya sudah ada upaya penyelesaian dari manajemen Ancol. Namun, pertanggungjawaban dari Ancol masih perlu didalami sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam berkonsultasi dengan pimpinan DPRD DKI untuk mengusulkan pansus Ancol.
"Pansus itu nanti akan kami bedah satu per satu permasalahan yang ada sehingga nanti kita bisa melihat kronologis dari mulai awal ide proyek itu dimunculkan, kemudian dieksekusi, sampai kemudian diputuskan tidak berlanjut pihak-pihak mana yang terlibat," kata Ismail di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Mangraknya beberapa proyek tersebut disinyalir menyebabkan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta. Adapun status PT Pembangunan Jaya Ancol merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta.
"Potensi kerugian pasti ada. Contoh kerjasama dengan marriot itu kan ada dua opsi ketika tidak dilanjutkan maka berdasarkan pks yang dibuat oleh mereka itu harus membayar denda 600 juta dolar AS (Rp 9 triliun) kalau tidak salah," ujar politikus PKS tersebut.
Menurut Ismail, pansus yang bakal dibentuk untuk mendalami masalah kedireksian Ancol, juga menyorot peran Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI. Pendalaman itu terkait dugaan ada atau tidaknya konsultasi manajemen Ancol kepada BP BUMD dalam melanggengkan peluncuran proyek yang akhirnya mangkrak itu.
Dia menambahkan, DPRD DKI juga akan menggandeng Inspektorat DKI Jakarta dalam penggalian masalah tersebut. Ismail mengatakan, jika ada temuan indikasi penyelewengan dana dari direksi yang terlibat, DPRD akan melanjutkan kasus tersebut ke penegak hukum.
"Kalau memang ada indikasi ke sana pasti, karena ini kan terkait dengan penggunan uang Pemprov DKI dalam hal ini dikelola oleh Ancol sebagai salah satu BUMD, cuma memang DPRD mempunyai batasannya, mungkin hanya sebatas merekomendasikan proses mitigasi, berikutnya ditangani oleh penegak hukum," jelas Ismail.