Jumat 23 Jun 2023 14:54 WIB

Tips Memilih Hewan Qurban yang Sehat

Salah satu hal yang perlu diamati adalah kondisi kuku pada hewan qurban.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ani Nursalikah
Pedagang berjalan di dekat sapi di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023). Dinas KPKP DKI Jakarta telah memeriksa 22.695 ekor hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah Jakarta guna menjamin kesehatan hewan kurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang berjalan di dekat sapi di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023). Dinas KPKP DKI Jakarta telah memeriksa 22.695 ekor hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di lima wilayah Jakarta guna menjamin kesehatan hewan kurban terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Guru besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Sri Hidanah mengungkapkan beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih hewan qurban.

Hewan yang digunakan untuk berqurban, kata dia, harus sehat dan tidak ada cacat fisik. Salah satu hal yang perlu diamati adalah kondisi kuku pada hewan qurban.

Baca Juga

"Kukunya sebaiknya utuh. Hewan yang cacat bisa dilihat dari gerakan saat berjalan. Tidak boleh pincang dan harus benar-benar sehat," kata Hadinah, Jumat (23/6/2023).

Hidanah menjelaskan, ciri-ciri hewan qurban yang sakit biasanya nafsu makan menurun, tampak malas saat berjalan, dan adanya kelemahan pada bagian tubuh. Hal lain yang menurutnya juga perlu diperhatikan adalah pastikan hewan qurban tidak buta, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, dan kotorannya tidak lembek.

"Pastikan dia jantan dan tidak dikebiri. Kalau sehat bisa dilihat dari kotoran yang teksturnya padat. Selain itu, nafsu makan baik, gerakan lincah, dan bulu bersih," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pembeli hewan qurban dapat memastikan umur hewan sudah cukup umur. Umur yang pas bagi kambing untuk dijadikan hewan qurban adalah lebih dari satu tahun.

Sedangkan sapi usianya lebih dari dua tahun. Untuk mengetahui umur hewan qurban ini dapat dilihat dari struktur gigi yang dimiliki.

"Jika sudah ada pergantian sepasang gigi tetap baik pada kambing atau sapi, ini menandakan mereka sudah cukup umur. Perbedaan gigi bisa dilihat dari bentuknya. Gigi yang sudah berganti biasanya ukurannya akan lebih besar dibanding sebelumnya," kata Hadinah.

Hadinah melanjutkan, cacat pada telinga bisa dianggap tidak cacat asal keadaannya tidak parah. Biasanya untuk menandai sapi maka sapi diberi anting. Anting ini biasanya dimaksudkan untui membantu mengetahui asal dan umur. "Sapi yang sudah vaksin PMK juga bisa dilihat dari penanda di telinga. Telinganya memang dilubangi. Jadi itu tidak dikategorikan sebagai cacat," ucapnya.

Selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ada penyakit lain yang saat ini menghampiri hewan qurban yaitu Lumpy Skin Disease (LSD). Penyakit ini menimbulkan benjolan-benjolan kecil pada kulit yang diakibatkan virus. Tapi penyakit ini hanya menular dari hewan ke hewan.

Gejala klinis berat pada LSD ditandai dengan benjolan-benjolan yang komposisinya lebih dari 50 persen pada area tubuh. "Jika ada benjolan yang pecah dan menjadi koreng sebaiknya tidak digunakan sebagai hewan qurban," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement