Jumat 23 Jun 2023 14:55 WIB

Pemprov Kalteng Terima Penghargaan K3

Penghargaan diterima atas peran Gubernur mendorong pelaksanaan K3 di wilayah Kalteng.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah pimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima Penghargaan K3.
Foto: Pemprov Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah pimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima Penghargaan K3.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) di bawah pimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima penghargaan sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indoensia (RI) yang diberikan pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 yang digelar di The Tribata-The Opus Grand Ballroom, Jalan Darmawangsa III No 02, Pulo I Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Penghargaan K3 diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo. Penghargaan ini diterima atas peran Gubernur Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Provinsi Kalteng.

Baca Juga

Sebagai informasi, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja. Selain kepada Gubernur, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan penyakit menular di tempat kerja serta manajemen K3.

photo
Inisiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. - (Pemkab Muba)

 

Sejumlah gubernur lainnya yang menerima penghargaan di antaranya gubernur Jawa Barat, gubernur Kalimantan Timur, gubernur Sumatra Utara, gubernur Sumatra Selatan, gubernur Sulawesi Selatan, gubernur Sulawesi Tenggara, gubernur Jambi, gubernur Kalimantan Selatan, gubernur DKI Jakarta, gubernur Kalimantan Barat, gubernur Riau, gubernur Jawa Timur, gubernur Sulawesi Utara, gubernur Kepulauan Riau, dan gubernur Sumatra Barat.

Ditemui seusai penyerahan penghargaan K3, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemprov. Kalteng dibawah pimpinan Gubernur Sugianto Sabran.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahaan-perusahaan,” kata Edy.

“Salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimnya angka kecelakaan kerja, kemudian juga bahwa keselamatan kerja betul-betul terjamin sehingga peran pemerintah sebagai pembina terus menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Wagub berharap ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi semua termasuk pimpinan perusahaan dan jajarannya untuk terus memperhatikan K3 bagi seluruh tenaga kerja yang berada di lingkungan perusahaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement