REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) di bawah pimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima penghargaan sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indoensia (RI) yang diberikan pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 yang digelar di The Tribata-The Opus Grand Ballroom, Jalan Darmawangsa III No 02, Pulo I Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Penghargaan K3 diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo. Penghargaan ini diterima atas peran Gubernur Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Provinsi Kalteng.
Sebagai informasi, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit menular di tempat kerja. Selain kepada Gubernur, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil menekan angka kecelakaan dan penyakit menular di tempat kerja serta manajemen K3.
Sejumlah gubernur lainnya yang menerima penghargaan di antaranya gubernur Jawa Barat, gubernur Kalimantan Timur, gubernur Sumatra Utara, gubernur Sumatra Selatan, gubernur Sulawesi Selatan, gubernur Sulawesi Tenggara, gubernur Jambi, gubernur Kalimantan Selatan, gubernur DKI Jakarta, gubernur Kalimantan Barat, gubernur Riau, gubernur Jawa Timur, gubernur Sulawesi Utara, gubernur Kepulauan Riau, dan gubernur Sumatra Barat.
Ditemui seusai penyerahan penghargaan K3, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemprov. Kalteng dibawah pimpinan Gubernur Sugianto Sabran.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahaan-perusahaan,” kata Edy.
“Salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimnya angka kecelakaan kerja, kemudian juga bahwa keselamatan kerja betul-betul terjamin sehingga peran pemerintah sebagai pembina terus menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut,” ujarnya.
Wagub berharap ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi semua termasuk pimpinan perusahaan dan jajarannya untuk terus memperhatikan K3 bagi seluruh tenaga kerja yang berada di lingkungan perusahaan.