Jumat 23 Jun 2023 14:59 WIB

Bantul Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 742.074 Pemilih

Para pemilih tersebut tersebar di 3.144 TPS reguler dan 22 TPS lokasi khusus.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaksaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pemilu Tahun 2024 (ilustrasi)
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Pelaksaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pemilu Tahun 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bantul sebanyak 742.074 pemilih. Termasuk di dalamnya terdapat pemilih penyandang disabilitas berjumlah 6.861 pemilih.

Pemilih tersebut tersebar di 3.144 TPS reguler dan 22 TPS lokasi khusus di wilayah Bantul yang berada di UMY, UAD, ISI, Rutan IIB Bantul, Balai Pelayanan Sosial Tresna Werdha, Ponpes Al Munawwir, Ponpes Ali Maksum, Ponpes An Nur, dan Islamic Center Bin Baz.

Penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat kabupaten ini dihadiri oleh KPU DIY, Bawaslu Bantul, Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Badan Kesbangpol Bantul, Dinas Dukcapil Bantul, parpol peserta pemilu tingkat kabupaten, serta penanggung jawab TPS lokasi khusus.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati menjelaskan, rincian dari DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 363.281 serta pemilih perempuan sebanyak 378.793.