Jumat 23 Jun 2023 15:28 WIB

Baznas Bersama IDF MUI Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi

Donasi konsumen Alfamidi September-Desember 2022 sebesar Rp 1.173.304.803.

Baznas dan Alfamidi kolaborasi dalam program Dana Sedekah Kemanusiaan konsumen Alfamidi.
Foto: Baznas
Baznas dan Alfamidi kolaborasi dalam program Dana Sedekah Kemanusiaan konsumen Alfamidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan PT Alfamidi Tbk dan Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) dalam program Dana Sedekah Kemanusiaan konsumen Alfamidi. 

Adapun bantuan yang akan disalurkan, yaitu dana sedekah atau donasi konsumen Alfamidi periode September-Desember 2022 sebesar Rp 1.173.304.803. Dana sedekah kemanusiaan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program-program kerja sama antara Baznas RI dan MUI di bidang kemanusiaan, pendidikan, dan dakwah.

Baca Juga

Acara Seremonial Penyaluran Donasi konsumen Alfamidi melalui IDF MUI ini digelar pada Kamis (22/6/2023) di Kantor Baznas RI, Jakarta Timur. Turut hadir Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI, Dr Imdadun Rahmat, Bendahara Umum MUI Pusat dan Ketua IDF MUI Misbahul Ulum, Wakil Ketua IDF MUI Nurrohman, Bendahara MUI Jojo Sutisa, Sekretaris IDF MUI Ari Eko Purwanto serta jajaran terkait. 

Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI, Dr Imdadun Rahmat menyampaikan, acara ini menjadi kick off atau tanda dimulainya pelaksanaan program-program dan implementasi dari penyaluran dana donasi atau sedekah dari konsumen Alfamidi melalui IDF MUI. 

"Ahlan wa sahlan untuk bekerja sama dengan tim Baznas dalam mengimplementasikan sebaik-baiknya titipan dari para konsumen Alfamidi ini. Sebelumnya Alfamidi bekerja sama langsung dengan mitra-mitranya tanpa melalui Baznas tapi kemudian Alfamidi juga Alfamart datang ke kantor ini menemui pimpinan kami dan meminta agar Baznas menjadi wasilah atau perantara dalam kerja sama ini," ujarnya.

"Kami menyambut niat baik ini karena memang ini adalah mandatnya Baznas yang tidak boleh ditolak sesuai dengan undang-undang, untuk memajukan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Bendahara Umum MUI Pusat dan Ketua IDF MUI Misbahul Ulum menyebut, pihaknya merasa senang dapat bekerja sama dengan Baznas, karena dengan didampingi oleh Baznas dapat menambah kepercayaan publik dan akuntabilitas program-program IDF MUI. 

"Karena yang namanya filantropi itu masalah kepercayaan, jadi semakin banyak yang mengoreksi dan mengawasi kami, kami menjadi lebih tenang, apalagi oleh lembaga resmi pemerintah seperti Baznas," katanya. 

"Dana ini dikumpulkan dari uang kecil, ini menunjukkan sebetulnya masyarakat Indonesia itu tidak pelit, yang penting itu masalah kepercayaan. Ketika masyarakat Indonesia percaya, seratus dua ratus rupiah yang dikumpulkan itu dalam dua bulan bisa jadi miliaran, dan itu kalau memang pemanfaatannya tepat guna, betapa manfaatnya dari uang-uang kembalian itu kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Misbahul Ulum.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi, menjadi pengawas atau menjadi lembaga perantara antara kerja sama IDF MUI dengan Alfamidi. "Semoga dengan kerja sama segitiga semacam ini semakin banyak yang ingin bekerja sama dengan kita untuk menyalurkan dana ZIS-DSKL," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement