Sabtu 24 Jun 2023 05:29 WIB

Sebagian Besar Negara Tidak Memiliki UU yang Melarang Hubungan Inses

Prancis, Spanyol, dan Portugal merupakan negara Eropa yang melarang inses.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Pasangan inses (ilustrasi)
Foto: www.rawpixel.com
Pasangan inses (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sebagian besar negara yang tidak memiliki undang-undang ketat terhadap inses masih melarang eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Artinya hubungwn inses akan ilegal karena dianggap perkosaan menurut undang-undang

Dilaporkan The Mirror, Prancis berupaya untuk melarang inses sementara negara-negara lain di Eropa masih mengizinkannya. Di bawah undang-undang Prancis, inses dilarang jika melibatkan anak-anak. Namun awal 2022, pemerintah mengumumkan  ingin mengkriminalisasi hubungan inses ketika kedua belah pihak berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga

Prancis, Spanyol, dan Portugal merupakan negara Eropa yang melarang inses kendati belum ada undang-undang yang mengikatnya. Para pegiat mengatakan, negara gagal melindungi anak-anak yang bisa dilahirkan dari hubungan inses yang lebih cenderung memiliki masalah kesehatan dan kelainan genetik.

Hubungan inses atau hubungan sedarah menjadi perbincangan nasional di Prancis tahun lalu. Inses menjadi isu panas setelah penerbitan sebuah buku mengerikan yang mengklaim seorang pakar politik terkenal telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya pada 1980-an. Olivier Duhamel mengakui tuduhan tersebut. Tetapi tidak dituntut karena undang-undang pembatasan Prancis.

Meskipun Prancis berupaya untuk melarang inses, negara-negara Eropa lainnya memiliki berbagai undang-undang yang mengaturnya. Inses ilegal di Inggris dan dapat dihukum hingga dua tahun penjara untuk kedua belah pihak dalam kasus hubungan seksual orang dewasa suka sama suka.

Sebagian besar negara yang tidak memiliki undang-undang yang melarang inses masih melarang eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Artinya banyak bentuk hubungan inses dianggap ilegal, karena menurut undang-undang dianggap perkosaan.

Beberapa negara melarang inses antara anak di bawah umur dan orang dewasa. Tetapi jika kedua belah pihak berada dalam kategori usia yang sama, baik anak di bawah umur maupun dewasa, hal itu tidak dilarang. Aturan ini berlaku di Serbia, Lituania, dan Slovenia.

Di Spanyol dan Belanda, inses suka sama suka sepenuhnya legal. Tetapi saudara kandung tidak boleh menikah, termasuk anggota keluarga tiri. Sementara di Belgia dan Luxembourg, tidak ada undang-undang yang melarang orang dewasa untuk terlibat dalam hubungan inses.

Anehnya, di Italia, inses hanya ilegal jika memprovokasi skandal publik dan hukumannya hingga delapan tahun penjara. Tetapi hukuman dapat ditingkatkan untuk orang yang lebih tua jika salah satu dari mereka masih di bawah umur.

Di Portugal, tidak ada undang-undang yang secara khusus melarang inses. Negara-negara lain melarang inses jika pasangan itu berlainan jenis. Tetapi jika berjenis kelamin sama, maka hubungan inses tidak dilarang, termasuk di Republik Irlandia.

Saat ini ada 22 negara di dunia yang belum mengkriminalisasi inses, termasuk Argentina, Brasil, Jepang, Korea Selatan, dan Turki. Namun pelaku hubungan inses dapat dihukum mati di beberapa negara seperti Afghanistan, Iran, Arab Saudi, UEA, dan Nigeria.

Di Amerika Serikat, undang-undang inses berbeda-beda di setiap negara bagian. Misalnya, di Idaho pelaku hubungan inses dapat dihukum penjara seumur hidup. Sementara di New Jersey, hubungan inses ditoleransi selama kedua belah pihak berusia minimal 12 tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement