Jumat 23 Jun 2023 20:26 WIB

Partai Buruh: Dua Fraksi Penolak Omnibus Law UU Ciptaker Hanya Lip Service

Said Iqbal menantang debat terbuka terhadap Menko Perekonomian.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Foto: Edi Yusuf/Republika
Presiden Partai Buruh Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, kecewa terhadap dua fraksi penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut dia, tidak datangnya satupun pimpinan fraksi di DPR maupun menteri terkait pengusung Omnibus Law pada sidang uji formil MK pada 21 Juni lalu, menjadi bukti posisi semua pihak ihwal Partai Buruh.

“Dua fraksi yang juga menolak Omnibus Law tidak ada yang datang, hanya lip service. Tidak ada satupun yang datang, baik 7 fraksi yang mendukung maupun dua parpol yang menolak,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga

Said menambahkan, pihaknya makin kecewa saat semua pihak yang tak hadir dalam uji formil itu hanya datang pada rapat pilihan. Dia menuding, para pihak tersebut hanya memilih rapat dengan ketersediaan dana reses dan sejenisnya. “Kalo (ajak) anggota DPR lebih pengecut dan munafik,” tutur dia.

Lebih jauh, Said Iqbal menantang debat terbuka terhadap Menko Perekonomian, Airlangga Hartato, dan 11 menteri lainnya yang bertanggung jawab atas Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut dia, para menteri dan pimpinan DPR wajib hadir dalam debat yang hendak dilakukan di MK pada 6 Juli Juli 2023 nanti. “Presiden Partai Buruh dan KSPI menantang debat terbuka kepada Menko Perekonomian dan 11 menteri lainnya. Sudah kami layangkan (tantangan debat terbuka). Kami akan buat meme-meme,” katanya.

Dia menambahkan, tantangan debat terbuka tidak memerlukan surat resmi, sehingga persiapan pihaknya dia klaim selesai. Alasan diajukannya tantangan terbuka pada para menteri dan pimpinan DPR, kata dia, karena tidak ada satupun pihak yang datang dalam uji formil di MK atas UU Ciptaker pada 21 Juni kemarin. “Menteri tidak ada yang datang, pengecut dan munafik,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement