Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/6/2023). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual di daerah itu layak disembelih pada Idul Adha 1444 H serta mengedukasi para pedagang agar tidak menjual hewan kurban yang tidak layak seperti belum cukup umur dan cacat fisik. (FOTO : Antara/Arnas Padda )
Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/6/2023). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual di daerah itu layak disembelih pada Idul Adha 1444 H serta mengedukasi para pedagang agar tidak menjual hewan kurban yang tidak layak seperti belum cukup umur dan cacat fisik. (FOTO : Antara/Arnas Padda )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/6/2023).
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang dijual di daerah itu layak disembelih pada Idul Adha 1444 H serta mengedukasi para pedagang agar tidak menjual hewan kurban yang tidak layak seperti belum cukup umur dan cacat fisik.
sumber : Antara
Advertisement