REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polisi sudah meminta keterangan dari perempuan berinisial Y yang diduga disekap dalam kamar di sebuah rumah kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi juga meminta keterangan dari laki-laki berinisial AS (33 tahun), yang didapati di dalam kamar bersama Y, yang ternyata sang pacar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, keduanya sudah menjalani hubungan selama sekitar empat tahun. Y, yang tinggal di luar kota, disebut biasa menginap di tempat pacarnya ketika pulang ke Bandung. “Sudah biasa perempuan kalau pulang ke Bandung selalu ada di tempat laki-laki,” kata Agah, Jumat (23/6/2023).
Namun, Agah mengatakan, pacarnya itu posesif, sehingga Y tidak diperbolehkan keluar dari kamar. Karena merasa tidak nyaman, kata dia, perempuan mengirim pesan meminta bantuan agar bisa keluar dari kamar. “Akhirnya perempuan itu WhatsApp ke Command Centre kita, minta dibantu karena pengin keluar,” katanya.
Polisi menindaklanjuti laporan yang masuk pada Kamis (22/6/2023) itu dengan mendatangi sebuah rumah di kawasan Jalan Kopo. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapati pelapor bersama seorang laki-laki di dalam kamar.
Kepala Polsek (Kapolsek) Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin menjelaskan, perempuan dan laki-laki itu ditemukan sedang tidur bersama di kasur. Menurut dia, perempuan itu kondisinya sehat. “Sehat, enggak ada bekas luka. Cuma kucel saja. Lagi pada tidur berdua dan enggak dalam kondisi diikat,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolsek, perempuan berinisial Y itu hidup sebatang kara dan tidak mempunyai tempat tinggal tetap. Y mengaku terakhir tinggal di wilayah Inhoftank, Kota Bandung. “Latar belakang (perempuan itu) janda dan memang pacaran (dengan AS),” kata dia.
Perempuan tersebut dikabarkan sudah sekitar sebulan tidak diperbolehkan keluar dari dalam kamar oleh pacarnya. Menurut Kapolsek, sang pacar merasa cemburu. “Kenapa disekap? Korban sering main ke tempat hiburan malam, jadi cemburu,” ujar dia.