Jumat 23 Jun 2023 23:41 WIB

Menkop Teten: Factory Sharing Harus Ciptakan Konglomerasi Usaha Kecil

Menkop Teten ingatkan pola pikir pelaku UMKM harus sudah mengarah ke industrialisasi.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan keberadaan dan pengelolaan rumah produksi bersama (RPB) atau factory sharing harus diarahkan untuk ciptakan konglomerasi berbasis usaha
Foto: Dok Republika
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan keberadaan dan pengelolaan rumah produksi bersama (RPB) atau factory sharing harus diarahkan untuk ciptakan konglomerasi berbasis usaha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan keberadaan dan pengelolaan rumah produksi bersama (RPB) atau 'factory sharing' harus diarahkan untuk menciptakan konglomerasi berbasis usaha-usaha kecil.

"Selain itu, 'factory sharing' yang dikelola koperasi harus dilakukan secara benar dengan standar industri. Pola pikir pelaku UMKM harus sudah mengarah ke industrialisasi," kata Teten Masduki saat meninjau lahan pembangunan Factory Sharing Pengolahan Susu di Kecamatan Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).

Di depan para pelaku koperasi dan peternak (sapi dan kambing), Menteri Teten berharap "factory sharing" di Sleman ini sudah bisa beroperasi pada November 2023.

"Tujuan utama membangun piloting 'factory sharing' adalah meningkatkan kualitas produk UMKM," kata Menkop UKM. Dengan begitu, para peternak sapi perah dan kambing di Yogyakarta tidak lagi menjual bahan mentahnya.