Sabtu 24 Jun 2023 07:02 WIB

Lahan Sawit Kikis Kawasan Hutan, Luhut Sinyalir ada Perjabat Terlibat

Ada 3,3 juta hektare lahan sawit yang menggunakan lahan hutan lindung.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak habis pikir dengan adanya fakta bahwa ada lahan sawit yang berdiri di atas kawasan hutan. Sebanyak 3,3 juta hektare lahan sawit tumbuh di kawasan hutan yang mestinya jadi luasan hutan lindung.

Luhut mensinyalir permainan pejabat yang memberikan izin atas pembukaan lahan sawit di atas kawasan hutan menjadi biang kerok. Luhut mengatakan, pemerintah akan menindak tegas persoalan ini.

Baca Juga

"Itu gimana penindakannya pasti karena ada pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat juga. Nanti kita cari formulanya, nanti kita terapkan pinalti kepada perusahaannya juga," ujar Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).

Lebih lanjut, Luhut melaporkan, pada 2021 diketahui bahwa tutupan sawit dengan citra satelit seluas 16,8 juta ha, dari total 10,4 juta ha hanya diperuntukkan untuk perkebunan swasta dan nasional. Sisanya adalah perkebunan rakyat.

Temuan BPKP menambahkan bahwa seluas 3,3 juta hektar lahan sawit berdiri di atas kawasan hutan. Selain itu setelah dilakukan audit secara menyeluruh, setidaknya BPKP menemukan beberapa temuan, mulai dari masalah perizinan lahan, kebun plasma, kapasitas produksi, hingga produk turunan CPO.

"Pada awal 2022 yang lalu kita telah tahu bahwa terjadi kelangkaan minyak goreng curah yang terjadi di pasar. Kelangkaan terjadi karena ditemukan beberapa dampak dengan kerugian banyak masyarakat, hal ini lah kemudian saya membuat langkah awal dengan meminta kepada BPKP untuk melakukan audit kepada seluruh industri kelapa sawit secara keseluruhan dari hulu hingga ke hilir," kata Luhut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement