Sabtu 24 Jun 2023 08:40 WIB

Polisi Turun Tangan Telusuri Al Zaytun

Polisi kaji statemen pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memastikan akan menindaklanjuti  dalam mengkaji kontroversi keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, apakah ada peristiwa atau tindakan masuk ranah pidana atau tidak.

"Kami kepolisian akan menindaklanjuti atensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari lebih dalam," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat.

Baca Juga

Fahri mengatakan, kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun masih terus ditelusuri, baik dari pihak kepolisian maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar bisa segera mungkin selesai.

Menurutnya, pihaknya berupaya mencari apakah ada pelanggaran hukum oleh Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Al-Zaytun, terkait statemen yang dilontarkan, yang kerap menimbulkan kontroversi.

"Terkait pelanggaran hukum, sampai saat ini masih kami kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statemennya," tuturnya.

Fahri melanjutkan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menggali permasalahan di Al-Zaytun, bahkan dari Polda Jabar dan Mabes Polri juga turun membantu menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang terjadi.

Ia juga sudah meminta pandangan MUI Pusat terkait cara ibadah, syariat, juga akidah dari Ponpes Al-Zaytun, agar tidak salah langkah ketika mengurus kasus tersebut.

"Banyak hal yang kami diskusikan dengan MUI, karena memang ini ada kaitannya dengan akidah, syariat dan fiqih. Maka kami minta pendapat dan diskusi dengan MUI, supaya langkah kami dalam rangka menentukan sikap terkait masalah peristiwa ini tidak salah," ujarnya.

Sebelumnya lanjut Fahri, pihaknya juga sudah sering mengadakan pertemuan untuk membahas polemik Al-Zaytun, baik dengan tokoh agama setempat, maupun tokoh masyarakat.

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement