Sabtu 24 Jun 2023 14:26 WIB

Pemda DIY Tingkatkan Promosi UMKM Melalui Pasar Tiban

Sebanyak 1.800 pelaku UMKM kuliner di DIY ditargetkan memperoleh sertifikat izin PIRT

Red: Fernan Rahadi
Water barrier dan pita larangan melintas terpasang di marka biku-biku Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta, Selasa (30/5/2023). Penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang dilakukan petugas gabungan Satlantas Polresta Yogyakarta, Dishub Kota Yogyakarta, dan Satpol PP Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk keselamatan dan kenyamanan berlalu-lintas di area wisata. Selain itu, juga banyaknya kendaraan yang berhenti serta parkir liar saat sore dan malam. Untuk mengantisipasi petugas memasang water barrier dan pita larangan melintas sepanjang 400 meter di Jalan Pasar Kembang.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Water barrier dan pita larangan melintas terpasang di marka biku-biku Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta, Selasa (30/5/2023). Penertiban parkir liar di Jalan Pasar Kembang dilakukan petugas gabungan Satlantas Polresta Yogyakarta, Dishub Kota Yogyakarta, dan Satpol PP Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan untuk keselamatan dan kenyamanan berlalu-lintas di area wisata. Selain itu, juga banyaknya kendaraan yang berhenti serta parkir liar saat sore dan malam. Untuk mengantisipasi petugas memasang water barrier dan pita larangan melintas sepanjang 400 meter di Jalan Pasar Kembang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi ini dengan menggencarkan program pasar tiban di kelurahan.

"Karena UMKM juga membutuhkan tes pasar sehingga mereka kami fasilitasi melalui pasar tiban di desa-desa," kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Jumat (23/6/2023).

Menurut dia, pasar tiban atau pasar dadakan di perdesaan diyakini efektif sebagai salah satu sarana untuk memunculkan potensi-potensi UMKM yang ada di wilayah masing-masing.

Melalui salah satu program unggulan Dinas UMKM DIY itu, kata Agus, masing-masing pelaku usaha mikro dapat menguji apakah produknya layak jual atau tidak. "Kami berharap dapat menggelar pasar tiban di seluruh desa di DIY," ujar dia.