Sabtu 24 Jun 2023 11:41 WIB

Tak Boleh Senyum Lebar Ketika Foto Paspor, Ini Alasannya

Warga negara Indonesia yang melakukan foto paspor juga harus memperlihatkan alis.

Rep: Adysha Citra Ramadani/ Red: Qommarria Rostanti
Petugas Imigrasi mengambil foto seorang wanita untuk pembuatan paspor. Senyum untuk foto paspor tidak boleh lebar. (ilustrasi)
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas Imigrasi mengambil foto seorang wanita untuk pembuatan paspor. Senyum untuk foto paspor tidak boleh lebar. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senyuman lebar dan semringah dapat membuat tampilan jadi lebih menarik. Tak heran bila banyak orang menunjukkan senyum lebar ketika difoto. Akan tetapi, hal yang sama tak berlaku untuk foto paspor.

Tersenyum untuk foto paspor sebenarnya tidak benar-benar dilarang. Akan tetapi, senyum untuk foto paspor tidak boleh terlalu lebar dan semringah hingga menyipitkan mata.

Baca Juga

Aturan ini diterapkan karena orang-orang harus menunjukkan ekspresi yang netral pada foto paspor. Ekspresi netral ini ditunjukkan dengan mata yang terbuka dan mulut yang rapat. Selain itu, pandangan mata dan arah wajah harus mengarah lurus ke kamera.

"Pendaftar sebenarnya bisa senyum di foto paspor mereka, selama kedua mata mereka terbuka lebar dan mulut mereka tertutup di foto," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, seperti dilansir Huffington Post pada Sabtu (24/6/2023).

Aturan ini dibuat karena foto paspor akan dipindai dengan perangkat lunak pengenal wajah di bandara serta checkpoint kontrol perbatasan lain. Berbeda dengan manusia yang mampu mengenali wajah lebih mudah, mesin atau perangkat lunak bergantung pada algoritma.

"Untuk membandingkan wajah 3D dengan foto paspor 2D, mesin perlu menentukan dan mengukur fitur wajah pengguna (traveller)," kata pakar perjalanan dan fotografi biometrik, Karolina Turowska.

Beberapa faktor yang menjadi tolak ukur mesin pengenal wajah adalah jarak di antara kedua pupil mata, jarak di antara kedua telinga, serta jarak hidung dan mulut. Selain itu, mesin juga mengenali wajah dengan menghitung lebar mulut, lebar mata, dan beberapa fitur wajah lain.

"Tersenyum dapat membuat mesin lebih sulit mengenali (wajah), karena (senyuman) mengubah proporsi wajah," kata Turowska.

Hal senada diungkapkan pakar perjalanan dan juru bicara Going, Katy Nastro. Nastro mengatakan, senyuman yang lebar dapat membuat mesin kesulitan untuk memverifikasi warna mata serta bentuk wajah traveller. Kesulitan ini akan membuat mesin sulit mengonfirmasi identitas traveller.

"Sebagian besar area kontrol perbatasan menggunakan teknologi pengenal wajah," ujar Nastro.

Aturan tak boleh tersenyum lebar pada foto paspor tak hanya berlaku di Amerika Serikat saja, tetapi di banyak negara. Perbedaan ini bergantung pada cara tiap negara memaknai "ekspresi wajah alami".

Di Indonesia misalnya, laman resmi Kantor Imigrasi mengatakan orang-orang yang melakukan foto paspor harus menghadap lurus ke kamera, dengan mata terbuka dan mulut tertutup. Kedua telinga juga harus terlihat kecuali bagi wanita yang berhijab.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan foto paspor juga harus memperlihatkan alis, tidak memakai kacamata atau lensa kontak, dan tidak memakai tutup kepala kecuali hijab. Bila tersenyum, senyuman pada foto tidak boleh semringah.

Beberapa negara lain bahkan menerapkan aturan yang lebih ketat terkait senyuman. Di Prancis misalnya, mereka benar-benar melarang senyuman untuk foto paspor dan sama sekali tak memperbolehkan ujung mulut sedikit naik ke atas.

"Foto dengan ekspresi berlebihan bisa membuat pemilik paspor sulit diidentifikasi," jelas Turowska.

Apa yang terjadi bila tersenyum lebar pada foto paspor?

Tersenyum lebar pada foto paspor dapat membuat proses pembuatan paspor menjadi terhambat, bahkan ditolak. Oleh karena itu, jangan mengambil risiko dan tunjukkan ekspresi wajah yang natural atau alami bila membuat foto paspor.

"Bukan hanya tersenyum yang dilarang. Pendaftar tak boleh mengencangkan bibir, cemberut, atau mengerutkan bibir," ujar Turowska.

Hal serupa juga berlaku untuk penggunaan kacamata. Orang-orang yang melakukan foto paspor harus melepas kacamata mereka kecuali ada alasan medis yang membuat kacamata tak boleh dilepas. Bila ada alasan medis, pendaftar harus menyertakan surat keterangan dari dokter saat mengajukan aplikasi pembuatan paspor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement