REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus inses atau hubungan seks menyimpang antara ibu dan anak. Fetrizal mengaku, baru mendapatkan kabar terkait hal ini setelah Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, membeberkan kejadian tersebut melalui forum yang dihadiri masyarakat.
"Kami baru dapat informasi. Tapi, kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait bagaimana, siapa, yang melakukan inses ini," kata Fetrizal, Jumat (23/6/2023).
Fetrizal menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemko Bukittinggi untuk melakukan pendalam dan penyelidikan.
Seperti diketahui, Warga Kota Bukittinggi dihebohkan dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).
Erman mengatakan, anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan dia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.
"Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.
Erman menyebut, kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.
Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi, hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," ucap Erman.