REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Anak berusia 28 tahun yang melakukan inses atau melakukan hubungan seksual dengan ibu di Bukittinggi, kini dikarantina di rumah rehabilitasi milik LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Ketua LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, Sukendra Mandra, mengatakan, pihaknya sudah menerima keberadaan anak tersebut sejak akhir Januari 2023 lalu.
Saat itu, pihak keluarga menyerahkan anak tersebut karena mengamuk di rumah sampai memukul bapaknya yang sudah lansia.
"Pihak keluarga melapor ke kami dan mengantarkan anak ini karena mengamuk di rumah sampai memukul ayahnya yang sudah tua," kata Sukendra, kepada Republika, Sabtu (24/6/2023).