REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Anak berusia 28 tahun yang melakukan inses atau melakukan hubungan seksual dengan ibu di Bukittinggi, kini dikarantina di rumah rehabilitasi milik LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
Ketua LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid, Sukendra Mandra, mengatakan, pihaknya sudah menerima keberadaan anak tersebut sejak akhir Januari 2023 lalu.
Saat itu, pihak keluarga menyerahkan anak tersebut karena mengamuk di rumah sampai memukul bapaknya yang sudah lansia.
"Pihak keluarga melapor ke kami dan mengantarkan anak ini karena mengamuk di rumah sampai memukul ayahnya yang sudah tua," kata Sukendra, kepada Republika, Sabtu (24/6/2023).
Sukendra menceritakan, semula pihaknya sudah mengetahui perbuatan inses yang dilakukan anak tersebut. Pada sebuah momen, cerita ini juga sampai ke Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang sempat berkunjung ke Kantor LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.
"Anak ini juga sudah cerita ke pak Wali mengenai hal (inses) tersebut," ujar Sukendra.
Barulah tiga hari lalu, Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini saat berbicara dalam acara acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).
Sukendra mengaku, kaget karena kasus ini viral setelah dibeberkan Wali Kota Bukittinggi. Tapi, dia menilai, positif kasus inses ini jadi viral supaya ada penanganan lebih lanjut dari pemerintah serta instansi yang berwenang.