REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu di antara kewajiban haji bagi para jamaah yakni bermalam di Muzdalifah.
Dikutip dari buku Keutamaan Negeri Al-Haram oleh Prof. DR. Mahmud Al-Dausary, Muzdalifah terletak di antara Arafah dan Mina, terpisah antara Mina oleh Lembah Muhassir, berjarak sekitar enam kilometer dari Arafah, dan sekitar delapan kilometer dari Mesjidil Haram dari arah Tenggara. Diperkirakan luasnya sekitar 9,36 meter persegi.
Muzdalifah sendiri berasal dari al-Tazalluf dan al-Izdilaf yang bermakna mendekat. Itu disebabkan karena para jamaah haji saat mereka meninggalkan Arafah, mereka mengunjungi dan mendekatinya (Muzdalifah). Ada pula yang mengatakan bahwa ia dinamakan demikian karena orang-orang mendatanginya di waktu malam.
Ia juga dinamai Jam\'a dikarenakan orang-orang berkumpul di sana, atau karena shalat Maghrib dan Isya dijamak di situ. Tempat ini juga dinamakan al-Masy'ar al-Haram, yang bermakna tanda atau syiar negeri al-Haram, karena ia menjadi salah satu bagian syiar penting haji dan keterkaitannya dengan beberapa amalan yang wajib dalam haji, seperti bermalam, menjamak shalat Maghrib dan Isya. Ia disifati sebagai (kawasan) al-Haram, disebabkan kehormatannya dan karena ia termasuk dalam batasan al-Haram.