Ahad 25 Jun 2023 06:49 WIB

Penanganan Rumah tidak Layak Huni di Solo Ditarget Tuntas 2025

Dalam waktu dekat, akan dibangun sebanyak 137 unit RTLH.

Warga berada di rumahnya yang tidak layak huni  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Warga berada di rumahnya yang tidak layak huni (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, menargetkan pada 2025 tidak ada lagi rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk itu, pemkot memaksimalkan kegiatan rehabilitasi RTLH milik warga setempat, baik melalui anggaran bantuan dari pemerintah setempat, pemerintah pusat, BUMN, maupun swasta.

 

"Penanganan RTLH dapat selesai pada 2025. Meski demikian, jika donatur bertambah banyak ada kemungkinan nol RTLH dapat tercapai pada 2024," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming saat meninjau pembangunan RTLH di Kecamatan Banjarsari, Solo.

Menurutnya, dari 1.400 unit RTLH, saat ini sudah terus berkurang. Ia mengatakan, untuk keberadaan RTLH di Solo cukup merata. Meski demikian, paling banyak jumlahnya ada di Kecamatan Pasarkliwon.

 

"Di daerah Semanggi, Mojo masih banyak, sisanya menyebar.  (fasilitas) MCK (mandi, cuci, kakus)  ya masih banyak," katanya.

 

Ia menyatakan, saat ini banyak pihak yang mau membantu pembangunan RTLH di Solo. Untuk pendanaan bisa berasal dari pemerintah pusat, Pemkot Solo, BUMN, dan swasta. "Swasta juga banyak, proposal kan nggak pernah berhenti," katanya.

Dalam waktu dekat, imbuhnya, akan dibangun sebanyak 137 unit RTLH, melanjutkan Bandar Semanggi yang sebelumnya sudah selesai dibangun. "Sebanyak 137 unit ini kalau bisa tahun ini semua. Masih kurang banyak, makanya tak cicil," ungkap dia.

Sementara itu, terkait peninjauan revitalisasi rumah tidak layak huni di Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, merupakan bantuan dari perusahaan swasta Sha, ia menjelaskan, totalnya perusahaan tersebut merevitalisasi sebanyak 87 unit. Sedangkan hingga saat ini sudah dikerjakan sebanyak 23 unit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement