Ahad 25 Jun 2023 14:05 WIB

Meta Segera Hapus Konten Berita dari Facebook dan Instagram di Kanada, Mengapa?

Penghapusan diterapkan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) berlaku.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Natalia Endah Hapsari
Meta mengumumkan melalui posting blog untuk menghapus ketersediaan semua konten berita dari Facebook dan Instagram di Kanada.
Foto: EPA-EFE/META HANDOUT
Meta mengumumkan melalui posting blog untuk menghapus ketersediaan semua konten berita dari Facebook dan Instagram di Kanada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pada awal bulan, perusahaan induk Facebook Meta mengumumkan melalui posting blog untuk menghapus ketersediaan semua konten berita dari Facebook dan Instagram di Kanada. Meta mengatakan pihaknya mengonfirmasi ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan diberhentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) mulai berlaku.

“Kami telah berulang kali menyampaikan untuk mematuhi RUU C-18 yang disahkan hari ini di Parlemen, konten dari media berita, termasuk penerbit dan penyiar berita, tidak akan lagi tersedia bagi orang yang mengakses platform kami di Kanada,” kata Meta, dilansir Engadget, Ahad (25/6/2023).

Baca Juga

Undang-Undang Berita Online dirancang untuk mengatasi penurunan tajam dalam pendapatan iklan yang dialami organisasi berita Kanada selama dua dekade terakhir. Itu dilakukan dengan meminta perusahaan teknologi besar seperti Google dan Meta untuk menegosiasikan rencana penggantian dengan media tersebut untuk menjalankan cerita di platform masing-masing.

Sebelumnya pada bulan Juni, Meta mengumumkan sedang bekerja untuk mengembangkan solusi berbasis perangkat lunak untuk masalah C-18-nya. Hingga Kamis, upaya tersebut tetap berlangsung dan saat ini berdampak pada sebagian kecil pengguna di Kanada.

Selain hilangnya fungsi berita, Meta meyakinkan penggunanya bahwa tidak ada aspek lain dari Facebook yang akan terpengaruh. Pada tahun 2021, perusahaan menghapus fitur beritanya dari pasar Australia setelah negara tersebut mengeluarkan undang-undang kompensasi yang serupa.

Langkah itu berdampak negatif pada halaman beberapa lembaga pemerintah Australia dan banyak organisasi nirlaba dari wilayah tersebut.

"Undang-undang ini menetapkan preseden di mana pemerintah memutuskan siapa yang masuk ke dalam perjanjian konten berita ini. Pada akhirnya, berapa banyak pihak yang telah menerima nilai dari layanan gratis dibayar. Kami sekarang akan memprioritaskan investasi ke negara lain, sebagai bagian dari rencana kami untuk berinvestasi dalam program dan pengalaman berita lisensi baru,” kata direktur pelaksana Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, William Easton.

Google yang juga akan terpengaruh oleh penerapan RUU tersebut, belum mengumumkan rencana untuk menghentikan layanan secara resmi. Perusahaan mulai menguji cara memblokir akses berita di Kanada pada bulan Februari. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement