Ahad 25 Jun 2023 09:55 WIB

Muslimah Minta Doa kepada Pemuka Agama Lain, Apa Hukumnya?

Belum lama ini, foto Muslimah diberkati pemuka agama Buddha viral di media sosial.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Orang tengah berdoa (ilustrasi). Muslim dan Muslimah boleh melihat acara keagamaan di lokasi wisata, tapi tak ikut-ikutan dalam ritualnya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Orang tengah berdoa (ilustrasi). Muslim dan Muslimah boleh melihat acara keagamaan di lokasi wisata, tapi tak ikut-ikutan dalam ritualnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu, salah satu akun media sosial Twitter memperlihatkan foto seorang perempuan yang mengenakan jilbab dalam posisi setengah membungkuk sambil mengatupkan kedua tangan di depan wajah. Di depan perempuan tersebut tampak pemuka agama Buddha yang tengah memberkatinya.

Hal tersebut mengundang komentar dari warganet. "Hahhhh? Tapi kalo dia ga bener2 berniat beribadah di situ gpp kannn?" tanya salah satu pengguna Twitter.

Baca Juga

"Salah server," ujar pemilik akun yang lain. Ada juga yang menulis komentar "Pentingnya membedakan upacara adat dan upacara keagamaan...".

Melihat hal ini, warganet pun bertanya-tanya mengenai hukum apabila Muslim dan Muslimah meminta doa kepada pemuka agama lain. Ustazah Qotrunnada Syathiry Ahmad mengatakan perbedaan keyakinan membuat doa menjadi tidak tersambung. Hal ini karena berbeda jalur dan larangan bagi seorang Muslim untuk meminta doa kepada seseorang yang berbeda keyakinan.

"Perbedaan keyakinan inilah yang membuat keadaan tidak tersambungnya doa karena tentu berbeda jalur dan larangan bagi seorang Muslim untuk meminta doa kepada yang beda keyakinan," ujar ustadzah Qotrunnada kepada Republika.co.id, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement