Ahad 25 Jun 2023 11:16 WIB

KBRI Moskow Imbau WNI Batasi Perjalanan di Tengah Pemberontakan Wagner

KBRI meminta WNI untuk selalu membawa identitas atau paspor saat keluar rumah.

Red: Fuji Pratiwi
 Seorang pria menggantung bendera Rusia.
Foto: AP
Seorang pria menggantung bendera Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar RI di Moskow pada Sabtu (24/6/2023) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota di tengah situasi keamanan akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Baca Juga

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Ahad (25/6/2023) dini hari, KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif. "Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak," menurut pernyataan tersebut.

KBRI juga meminta WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari. Sarena ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.