REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian telah menurunkan tim pemantauan hewan kurban sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin bahwa hewan yang dikurbankan adalah hewan yang sehat dan proses pemotongan memenuhi standar higiene sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah saat acara Pelepasan dan Pembekalan Tim Pemantauan Kurban tahun 1444 H/2023 M di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, belum lama ini.
“Pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH. Tim ini akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar RPH,” ujar Nasrullah, dalam keterangan tertulis, Ahad (25/6/2023).
Nasrullah menyebutkan, berdasarkan data sementara yang terkumpul total tim pemantau hewan kurban, yang meliputi tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384 yang meliputi 6.385 petugas dinas dan 2.759 petugas yang berasal universitas.
"Kita himbau juga agar dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh Indonesia, serta Organisasi Profesi baik PB-PDHI untuk menggerakkan PDHI Cabang di seluruh Indonesia dan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), serta Fakultas Kedokteran Hewan dari 13 universitas di Indonesia, untuk berpartisipasi aktif dalam memantau pelaksanaan kurban di lapangan," kata Nasrullah.
Selain itu, pada tahun ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga bekerjasama dengan tim yang berasal dari Pusat Pembinaan dan Pengawasan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama turut bergabung dalam kegiatan pemantauan kurban.
“Hal ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan teknis pemotongan hewan kurban sebagai upaya menghadirkan ternak terbaik berstandar ASUH bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyrakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menyampaikan, selain menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit hewan dan zoonosis, Kementan juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, serta pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan.