Ahad 25 Jun 2023 14:32 WIB

Usai Bertemu Mahfud MD, Ridwan Kamil Umumkan Langkah terkait Pesantren Al Zaytun

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi kembali.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan tindakan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terhadap pondok pesantren Al Zaytun akan diumumkan pekan depan. Ia mengaku telah bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023) kemarin.

"Al Zaytun, saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional," ucap dia di Bandung, Ahad (25/6/2023).

Baca Juga

Kemarin, ia menuturkan Menkopolhukam telah menyampaikan tiga hal terkait Al Zaytun yaitu Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana yang berada di ponpes tersebut. Selain itu, Kemenag akan segera melakukan tindakan administrasi terhadap Al Zaytun.

Sedangkan terkait stabilitas dan kondusifitas, berdasarkan kewenangan ia mengatakan Pemprov Jabar diberi tugas untuk fokus menjaga hal tersebut. "Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar," kata dia.

Pria yang akrab disapa RK ini menyebut Menkopolhukam akan mengumumkan tindakan teknis terhadap kepada Al Zaytun pada pekan depan.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh pak menko di hari Selasa atau Rabu. Jadi ini bahasanya masih umum, kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh pak Mahfud nanti," jelas dia.

Apabila terjadi tindakan administrasi terhadap Al Zaytun, ia mengaku pihak yang berwenang sudah pasti menyiapkan dampaknya. Termasuk menyangkut penanganan terhadap ribuan siswa yang berada di ponpes.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi demonstrasi kembali. RK mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kemenkopolhukam.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh pak menko seperti apa responsnya kita tunggu saja," ungkap dia.

Ridwan Kamil berharap tindakan yang diberikan kepada Al Zaytun seusai dengan yang diharapkan masyarakat. "Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement