Ahad 25 Jun 2023 23:45 WIB

Putin Setujui RUU yang Jadikan Narapidana sebagai Tentara Militer

Narapidana bisa lebih cepat dibebaskan setelah tandatangani kontrak militer

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu (24/6/2023) menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah aturan partisipasi warga negara dalam angkatan bersenjata
Foto: Gavriil Grigorov, Sputnik, Kremlin Pool Photo
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu (24/6/2023) menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah aturan partisipasi warga negara dalam angkatan bersenjata

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vladimir Putin pada Sabtu (24/6/2023) menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengubah aturan partisipasi warga negara dalam angkatan bersenjata termasuk ketentuan yang berlaku bagi narapidana.

RUU itu mencakup ketentuan untuk narapidana, terutama yang memungkinkan pembebasan narapidana lebih cepat dari jadwal. Kebebasan mereka ditentukan setelah menandatangani kontrak untuk bertugas di militer Rusia.

RUU tersebut mengharuskan pengajuan banding dari komando unit militer atau pernyataan pribadi terpidana. RUU tersebut menyatakan bahwa narapidana dapat menandatangani kontrak hanya selama periode mobilisasi, darurat militer, atau di masa perang.

Lebih lanjut RUU ini mencatat bahwa mereka yang dihukum karena melakukan kejahatan, seperti pelecehan seksual, spionase, penyanderaan, dan "tindakan ekstremis", tidak dapat mengajukan permohonan.

Sebuah RUU terpisah memungkinkan mereka yang memiliki catatan kriminal atau "kelayakan terbatas" untuk dinas militer bisa menandatangani kontrak dengan angkatan bersenjata. Kontrak ini akan berlaku selama masa mobilisasi, darurat militer, dan selama masa perang.

RUU yang berbeda juga menetapkan jaminan hukum dan dasar pembebasan dari pertanggungjawaban pidana bagi orang-orang yang telah menandatangani kontrak untuk dinas di militer Rusia selama periode mobilisasi, darurat militer, atau masa perang.

RUU lain yang diadopsi menaikkan batas usia untuk layanan kontrak selama mobilisasi, darurat militer, atau masa perang menjadi 70 tahun. Batas usia sebelumnya untuk wajib militer bagi pria Rusia adalah 50 hingga 65 tahun, tergantung pada pangkatnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement