Ahad 25 Jun 2023 22:44 WIB

KKHI Identifikasi Jamaah Haji yang Ikut Safari Wukuf, Ini Kriterianya

Safari wukuf untuk memberikan kemudahan kepada jamaah uzur

Jamaah haji Indonesia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Safari wukuf untuk memberikan kemudahan kepada jamaah uzur
Foto: Republika/Fuji E Permana
Jamaah haji Indonesia di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Safari wukuf untuk memberikan kemudahan kepada jamaah uzur

Oleh : Fuji E Permana. reporter Republika.co.id dari Makkah Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH – Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Dokter Edi Supriyatna menyampaikan bahwa KKHI Makkah masih dalam proses mengidentifikasi jamaah haji sakit yang masuk kriteria safari wukuf. Jamaah haji sakit dengan penyakit jantung dan penyakit paru terlebih dahulu perlu menjalani beberapa pemeriksaan khusus.

"Jamaah haji sakit yang mendapatkan perawatan psikiatri juga bisa mengikuti safari wukuf dengan ketentuan berupa gangguan mental organik yang tidak gaduh gelisah," kata Dokter Edi di Makkah, Ahad (25/6/2023).

Baca Juga

Dokter Edi mengatakan, ada beberapa penyakit yang dipertimbangkan seperti penyakit jantung dan penyakit paru. Jamaah yang mengidap penyakit tersebut bisa mendapatkan safari wukuf melalui beberapa pemeriksaan tertentu. Untuk penyakit psikiatri dengan ketentuan gangguan mental organik yang tidak gaduh dan gelisah.

Dokter Edi menerangkan bahwa untuk safari wukuf tahun ini disiapkan 15 unit bis yang terdiri dari enam unit bis untuk pasien baring dan sembilan unit bus untuk pasien duduk. Setiap bus akan ditugaskan satu orang dokter dengan dua orang perawat, satu tenaga pendukung kesehatan bidang pelayanan orang sakit, dan dua orang tim bimbingan ibadah. 

"Safari wukuf diharapkan dapat membantu jamaah haji sakit dapat menjalankan rukun wajib haji dan kondisinya tetap stabil," ujar Dokter Edi. Berikut ini kriteria jamaah haji yang bisa ikut safari wukuf:

Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan

Pertama, jamaah haji sakit dengan kesadaran yang baik dengan Hemodinamik (sirkulasi) stabil dan Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg. 

Kedua, saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt. Ketiga, transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jamaah haji sakit.

Keempat, tidak mengidap penyakit menular atau tidak infeksius. Kelima, penyakit tidak dalam periode akut. Keenam, tidak dalam krisis hipertensi.   

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement